Garut, KabarBerita.id — Kabar gembira di sampaikan Wakil Bupati Garut dimana insentif untuk tenaga kesehatan (Nakes) pennganan pasien covid-19 akan dibayarkan sesuai standar pusat atau full. Sebelumnya ramai diperbincangkan dimana insentif nakes akan dipotong.
dr Helmi Budiman selaku Wakil Bupati Garut menyampaikan kabar baik ini usai apel lagi virtual bersama Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Senin (02/08).
dr Helmi menyampaikan dihalaman Commad Center Komplek Pendopo Garut bahwa terdapat kabar baik untuk insentif nakes dimana tetap akan dibayarkan full sesuai standar pemerintah pusat usai keputusan bersama antara Kementrian Kesehatan dan Kementrian Dalam Negeri.
Ia menambahkan bahwa pembebanan pembayaran nakes dialihkan ke pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pembayaran insentif tetap akan full sesuai ketentuan walaupun anggaran APBD terbatas.
“Semua penanganannya harus full dilakukan di RS sehingga kedepan akan kita periksa secara ketat sesuai kriterianya (Nakes) agar betul-betul sesuai petunjuk, juklak juknis yang ada,” katanya.