Lampung, KabarBerita.id — Lantaran diduga langgar protokol kesehatan saat hadiri acara resepsi pernikahan Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardhito Wijaya kini resmi dilaporkan ke Polda Lampung.
Kasus ini diawali dengan adanya video Ardhito yang beredar luas,yang mana dirinya diketahui sedang bernyanyi tanpa menggunakan masker saat berada dalam kerumunan.
Atas sikapnya tersebut Ardito kemudian dilaporkan oleh salah seorang warga bernama Habibi yang berasal dari Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah. Habibie melaporkan bersama tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PURI & Partner pada hari Senin (28/6).
Barang bukti berupa rekaman video selama 33 detik diserahkan Habibi kepada Polda Lampung.Selain itu dirinya juga membawa surat kesepakatan bersama tentang penanggulangan covid 19 yang telah ditandatangani oleh Ardhito serta Forkopimda.
“Kami berharap kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini agar Kepala Daerah lain tidak melakukan kejadian serupa,” tutur Putri Maya selaku perwakilan tim LBH PURI & Partner.
Irjen Pol Hendro Sugiatno Kapolda Lampung,menyatakan bahwa laporan yang dilayangkan kini masih terus dipelajari oleh petugas. Baru nantinya akan diambil langkah-langkah selanjutnya.
Sementara itu, sebelum perkara ini dilaporkan kepada pihak berwajib, Ardito Wijaya sudah menyampaikan permohonan maafnya atas peristiwa yang terjadi kepada seluruh lapisan masyarakat Lampung Tengah.