Jakarta, KabarBerita.id — Sejak Januari hingga Juni 2021 jajaran Reskrim dan Polda telah mengungkap 19.229 kasus narkoba dengan 24.878 jumlah tersangka.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menyatakan bahwa tingginya angka kasus ini menunjukkan bahwa peredaran gelap narkotika di Indonesia masih marak. Selain itu hal ini juga menunjukkan bahwa jajaran kepolisian telah melakukan intruksi Kapolri demi melakukan penindakan TOC.
Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan untuk seluruh Kapolda membentuk Kampung Tangguh Narkoba terkait maraknya peredaran narkotika saat ini.
Menurutnya, pemberantasan kasus narkoba tidak melulu tentang penangkapan, melainkan bagaimana mengurangi angka pengguna, serta memberikan penyadaran bagi mereka yang telah melakukan rehabilitasi.
Kampung Tangguh Narkoba sendiri dibentuk oleh jajaran Kepolisian bersama dengan pemerintah daerah, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Harapannya Kampung Tangguh Narkoba bisa menjadi upaya pencegahan ancaman narkoba.