Sukabumi, KabarBerita.id — Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengukuhkan pengurus FPSH dan HAM yang terdiri dari para pelajar SMA/SMK di Kota Sukabumi, pada hari Jumat, 11 Juni 2021, di SMA Negeri 4 Kota Sukabumi dan berharap para pengurus Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM (FPSH dan HAM) agar dapat menjadi duta sekaligus relawan yang mengedukasi dan mensosialisasikan pentingnya penerapan serta pengimplementasian hukum dan hak asasi manusia.
Pengukuhan dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Kantor Cabang Disdik V, dan para kepala sekolah menengah atas.
Pengurus FPSH dan HAM diharapkan dapat mengaplikasikan penerapan hukum dan HAM dikalangan pelajar sesuai dengan tantangan yang dihadapi dan melalui penyampaian yang mudah dimengerti para pelajar serta menerapkan 5 butir deklarasi mereka diantaranya tidak terlibat tawuran.
Ketua Umum FPSH dan HAM Kota Sukabumi, Haikal, mengatakan FPSH dan HAM merupakan organisasi pelajar SMA sederajat di Kota Sukabumi, yang bergerak dalam pelaksanaan edukasi baik untuk pelajar maupun masyarakat dengan harapan FPSH dan HAM kedepan mendapatkan lebih banyak peminat sehingga mempermudah sinergi dengan pelajar lainnya dalam pelaksanaan program FPSH dan HAM.