Jakarta, KabarBerita.id — Pada Kamis (27/5) Bachelet, Kepala hak asasi manusia PBB menyoroti Serangan yang dilakukan Israel terhadap Gaza. Dirinya menyatakan bahwa serangan itu berpeluang disebut sebagai kejahatan perang.
Dilansir dari The Jerusalem Post, saat membuka sesi khusus Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Bachelet menyatakan bahwa jika terbukti tidak proporsional maka serangan mematikan Israel terhadap Gaza dimungkinkan termasuk dalam kejahatan perang.
“Apabila tidak proporsional maka serangan semacam itu bisa dimungkinkan disebut kejahatan perang,” tutur Bachelet.
Kehadiran bachelet diketahui ialah atas permintaan negara-negara muslim. Bachelet menyatakan bahwa tidak ditemukannya bukti bahwa bangunan sipil yang terkena serangan Israel di Gaza merupakan tempat untuk tujuan militer.
Pernyataan dari Beliau juga didengar oleh forum Jenewa. Dirinya juga mendesak para penguasa Hamas untuk menahan diri dari upaya menembakkan roket terus menerus ke Israel.
Sebelumnya telah dilakukan gencatan senjata antara Palestina dan Israel per hari Jumat (21/5) pagi. Suka cita dirasakan warga basah setelah 11 hari mereka berada dalam ketakutan dari serangan bom.
Namun sayangnya kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Palestina tidak bisa menjamin adanya perdamaian. Diketahui dalam peristiwa tersebut, terdapat ratusan nyawa yang meninggal dunia, ribuan orang terluka, serta banyak yang kehilangan tempat tinggalnya.