Jakarta, KabarBerita.id — Meningkatnya kasus covid-19 secara global membuat Arab Saudi kini tengah mempertimbangkan adanya larangan kembali bagi jemaah haji yang berasal dari luar negri untuk masuk Mekkah pada musim haji.
Sementara itu bagi warga Saudi yang hendak pergi ke Mekah diwajibkan untuk sudah vaksin dan sembuh dari covid-19 setidaknya 6 bulan sebelum melaksanakan ibadah haji.
Sebelumnya Saudi sudah mempertimbangkan untuk mengizinkan sejumlah jemaah asing yang telah di vaksin untuk bisa menjalankan ibadah haji, akan tetapi saat ini timbul kebingungan mengenai jenis vaksin apa yang akan menjadi syarat.
Namun dari isu-isu tersebut masih belum ada konfirmasi dari pemerintah karena belum adanya keputusan apapun yang dibuat. Apabila hal tersebut benar terjadi maka ini merupakan kali kedua Arab Saudi melarang masuknya nya jamaah dari luar negeri untuk melaksanakan ibadah haji.
Sebelum pandemi covid 19 terjadi Saudi telah merencanakan untuk menambah kuota jemaah haji pada 2020. Dengan adanya penambahan kuota tersebut Saudi berharap dapat meraih keuntungan US$13,32 miliar dari ibadah haji pada 2030 mendatang.
Akan tetapi target tersebut terpaksa tidak dapat terealisasi akibat peningkatan secara drastis angka covid 19 di seluruh dunia yang terjadi sebulan terakhir.
Kini tercatat angka covid 19 yang melanda seluruh dunia dengan153,5 juta kasus dari 35 negara dan kematian berjumlah 3,3 juta kasus.
Oleh karena kabar tersebut, Saudi mengkhawatirkan adanya penularan besar-besaran apabila ibadah haji tetap dilaksanakan, yang mana proses ibadah haji biasa mengumpulkan banyak orang di satu waktu.