Parlemen Selandia Baru: Muslim Uighur Alami Pelanggaran HAM

Muslim Uighur

Jakarta, KabarBerita.id — Pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi pada etnis minoritas muslim Uighur di Xinjiang, China kini mendapat perhatian dari Selandia Baru. Parlemen Selandia Baru mengakui pelanggaran tersebut sudah terjadi sangat parah.

Seluruh anggota parlemen mendukung pengakuan tersebut. Akan tetapi mereka tidak menyebut bahwa hal tersebut merupakan tindakan genosida.

Sebelumnya kata genosida telah dihilangkan oleh Partai ACT sebagai penggagas awal pelanggaran HAM pada etnis uighur demi mendapat persetujuan Partai Buruh sebagai partai yang berkuasa dibawah pemerintahan perdana menteri Jacinda Ardern.

Sementara itu, Nanania Mahuta selaku Menteri Luar Negri Selandia Baru mengungkapkan bahwa keputusan pemerintah tidak memakai frasa genosida bukan berarti menganggap tragedi yang sedang dialami etnis uighur itu tidak penting.

Menurutnya genosida merupakan kejahatan internasional yang dianggap paling parah sehingga keputusan hukum formal hanya bisa dicapai setelah adanya penilaian secara ketat oleh hukum internasional.

Mahuta juga menyampaikan bahwa kini Selandia baru dan beberapa negara lain akan terus berupaya untuk mendorong China memberikan akses tanpa batas bagi PBB dan pengamat independen agar segera memverifikasi situasi yang terjadi di Xinjiang.

Sejumlah negara selain Selandia Baru seperti Amerika Serikat dan Kanada saat ini juga telah mengakui bahwa tindakan China pada etnis muslim uighur merupakan bentuk genosida.

Tinggalkan Balasan