Jakarta,KabarBerita.id — Dalam pelaksanaan mutasi dan pelantikan pejabat, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi,mengingatkan kepada walikota dan bupati untuk mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal tersebut diungkapkan Mahyeldi setelah bertemu dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait pembahasan mutasi pejabat di Pemerintah Kota Padang yang dinilai tidak mematuhi prosedur yang ada.
Menurutnya, banyak dampak yang akan terjadi jika kepala daerah tidak mengikuti prosedur yang ada.Dampak tersebut mulai dari karir aparatur sipil negara yang bersangkutan dan juga karena hal ini menyangkut Kementerian Dalam Negeri,agenda pemerintahan daerahakan terhambat.
Saat menjabat sebagai walikota selalu berupaya untuk taat aturan dalam melantik dan mutasi pejabat.Menurutnya,hal tersebut diakui oleh KASN yang mana selama ini hubungan mereka baik dan tidak ada permasalahan.
Terkait masalah yang dilakukan oleh Walikota Padang,Mahyeldi baru mendengar kabar tersebut lewat surat yang dikirimkan KASN.Beliau juga mengutarakan bahwa sependapat dengan gagasan KASN. Yang mana perlu adanya pertemuan untuk membahas masalah tersebut. Oleh karena itu dalam menyelesaikan persoalan ini, akhirnya pihaknya diminta mengundang Walikota Padang untuk bertemu dengan KASN.
Dalam hasil pertemuan tersebut,karena pelanggaran yang telah dilakukan, KASN meminta Walikota Padang untuk membatalkan dan mengembalikan ke jabatan semula bagi para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota yang telah dimutasi pada 15 April 2021.