PAN Kritik Kemendikbud dan Kemenristek: Dulu Dipisah kemudian Gabung Lagi

Jakarta, KabarBerita.id — Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan rencana pemerintah menyatukan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terburu-buru.

“Memang seperti terburu-buru. Pasalnya, dahulu Ristek sudah pernah ada di Kemendikbud. Setelah dipisah, sekarang malah digabung lagi,” kata Saleh saat dihubungi, Senin (12/5).

Saleh mengungkapkan sampai saat ini, potensi Kemenristek/BRIN belum berkembang maksimal dalam rangka melakukan inovasi-inovasi baru dan juga pengembangan-pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia, mengingat anggarannya sangat terbatas.

Saleh juga meminta pemerintah harus menjelaskan lebih lanjut ihwal rencana peleburan tersebut. karena, ia menilai bahwa keputusan pemerintah itu justru akan menimbulkan tanda tanya di benak masyarakat.

“Dikhawatirkan jika digabungkan dengan Kemendikbud malah justru anggarannya akan semakin kecil, karena akan berbagi dengan anggaran yang ada di Kemendikbud yang juga berbagi dengan berbagai macam dengan perguruan tinggi negeri dan swasta yang ada di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Saleh juga menyatakan, pemerintah harus menjelaskan terkait program-program sekrang masih terlaksana di Kemenristek/BRIN, salah satunya mengenai pengembangan vaksin merah putih untuk Covid-19.

“Anggarannya sudah ada yang dipergunakan dan dihabiskan untuk penelitian itu, karena itu diharapkan ada kelanjutan dari penelitian vaksin nusantara itu, sehingga kita bisa berdaulat di negara sendiri terkait pengadaan vaksin itu sendiri,” tutur Saleh.

“Apalagi sekarang ini ada situasi di mana negara kita, katakanlah, mengalami kesulitan untuk mendapatkan vaksin dari luar negeri akibat embargo vaksin di beberapa negara produsen,” ujarnya menambahkan.

Walaupun demikian, Saleh masih berharap bahwa peleburan Kemenristek di Kemendikbud nanti akan memberi dampak positif. Sebab, menurutnya, sebuah bangsa yang maju adalah bangsa yang dapat melakukan pelbagai inovasi dan membuka temuan-temuan baru di berbagai sektor kehidupan.

serta pembentukan Kementerian Investasi. Persetujuan itu diberikan merespons Surat Presiden (Surpres) Nomor R-14/Pres/03/2021 yang dikirim Presiden Joko Widodo ke DPR pada 30 Maret 2021.

Tinggalkan Balasan