Jakarta, KabarBerita.id — Para guru di Myanmar diancam akan diberhentikan sementara oleh junta militer, jika mereka tetap mengikuti gerakan pembangkangan sipil (CDM).
Militer juga memperingatkan agar para guru kembali mengajar pada hari Senin (22/3).
Surat tertanggal 19 Maret yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan junta Thein Win menyatakan keputusan itu dibuat saat rapat Kementerian Pendidikan.
Dalam surat itu dikatakan bahwa guru PNS Myanmar, di kantor menteri, berbagai departemen dan di universitas dan perguruan tinggi, yang tidak kembali bekerja pada Senin (22/3) akan diskors pada 23 Maret.
“Surat peringatan dikirim ke petugas pendidikan melalui profesor dan kepala departemen terkait. Tapi beberapa pekerja pendidikan masih belum mengetahuinya,” kata seorang dosen universitas kepada Myanmar Now tanpa menyebut nama.
Para guru menilai surat itu sebagai tanda pertama bahwa aksi mogok para pengajar resmi dihalang-halangi dewan militer.
Dia menambahkan ada kekhawatiran para pekerja yang selanjutnya akan dipaksa untuk menandatangani janji pengunduran diri dari gerakan pembangkangan sipil. Hal tersebut akan diikuti dengan pemecatan permanen dan tindakan hukum terhadap mereka.
“Bagaimana semua karyawan dapat bertahan dalam empat tahap ini? Kami merekomendasikan agar mereka terus menanggungnya hingga ke tingkat yang bisa mereka tangani,” kata dosen itu.
Beberapa pengajar di Universitas Seni dan Budaya Nasional menghadapi pemutusan hubungan kerja sementara dan dikeluarkan dari rumah dinas mereka.
Junta militer menekan guru PNS yang ikut dalam pembangkangan sipil agar kembali bekerja dengan mengancam, memaksa dan menuntut secara hukum. Dalam beberapa kasus angkatan bersenjata Tatmadaw melakukan tindakan keras terhadap pekerja yang ikut mogok di kediaman mereka.
Awal Maret lalu, junta berusaha membujuk para pejabat pendidikan dan pengajar untuk menghadiri kursus peningkatan kapasitas yang disediakan.
Komite Pemogokan Umum dari guru Sekolah Dasar (SD) mendesak semua peserta yang diundang untuk menolak mengikuti kursus itu.
Mereka mengeluarkan pernyataan yang menyatakan bahwa guru SD akan menentang semua perintah dan arahan yang dikeluarkan oleh dewan militer.
Pernyataan tersebut memperingatkan kepala departemen yang berusaha memaksa karyawan untuk bekerja di bawah junta akan diidentifikasi dan dianggap pengkhianat.