Kendari, KabarBerita.id — Rapat pembentukan tim koordinasi aplikasi layanan publik integrasi Kendari, digelar hari ini, Jumat (19/3/ 2021) di ruang rapat Sekda. Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kota Kendari, Hj. Nahwa Umar, SE, MM.
Berdasarkan SK Wali Kota Kendari Nomor 139 tahun 2021 tanggal 11 Februari 2021, ketua tim bertugas melakukan koordinasi dalam aplikasi layanan publik integrasi Kendari dengan tugas memantau dan menetapkan keputusan strategis dalam penggunaan aplikasi layanan publik integrasi Kendari.
Wakil ketua tim bertugas mengawasi pelaksanaan aplikasi layanan publik integrasi Kendari, sekretaris bertugas mengkoordinir OPD terkait dalam penggunaan aplikasi layanan publik integrasi Kendari dan melaporkan perkembangan aplikasi layanan publik integrasi Kendari kepada Ketua dan Wakil Ketua.
Sedangkan anggota bertugas mengkoordinasikan pengadaan dan penggunaan aplikasi layanan publik integrasi Kendari kepada ketua melalui sekretaris.
Anggota tim koordinasi dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab dan melaporkan hasilnya kepada Sekda Kota Kendari selaku ketua tim koordinasi dengan berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku.
Sesuai SK Walikota, tim ini diketuai oleh Sekda Kota Kendari, wakil ketua Kepala Inspektorat, Sekretaris Kadis Kominfo. Sedangkan anggota terdiri dari Kepala Bappenda, Kadis Kesehatan, Kadis PTSP, Kadis Kependudukan dan Capil, Kadis Pemadam Kebakaran, Kepala BPBD, Kepala DLHK, Kepala BKPSDM, Direktur RSUD Kota Kendari, Kabag Pemerintahan dan Ketua Aspeklur yang dijabat Camat Kadia.