Pasaman, KabarBerita.id — Bupati Pasaman Benny Utama didampingi Wakil Bupati Pasaman Sabar AS, saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Panti menyampaikan prioritaskan pembangunan daerah.
“Musrenbang mempunyai arti penting dalam pembangunan daerah, karena dilaksanakan untuk bermusyawarah dan merumuskan program pembangunan diseluruh wilayah Kecamatan,” kata Bupati Pasaman Benny Utama di Kecamatan Panti, Senin (8/03).
Setiap usulan disampaikan untuk pembangunan mulai dari tingkat nagari harus melalui mekanisme yang ada sehingga tersampaikan ke masyarakat dengan baik.
Mekanisme Musrenbang dimulai setiap awal tahun mulai kegiatan tingkat Nagari, Kecamatan, Kabupaten, setelah itu dilakukan perumusan melalui forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan diteruskan pada musrenbang di tingkat Provinsi serta Nasional.
Ia mengatakan selain pembangunan, kegiatan yang bisa meningkatkan perekonomian masyarakat harus menjadi perhatian bersama.
Harus lebih serius menyepakati prioritas pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat, bukan pembangunan keinginan segelintir individu atau kelompok tertentu.
Sementara itu Camat Panti Azwar mengatakan Musrenbang diikuti oleh empat Pemerintahan Nagari yakni Nagari Panti, Nagari Panti Timur, Nagari Panti Selatan dan Nagari Persiapan Panti Utara dan lainnya.
Program dan kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan untuk prioritas tahun 2022 mendatang.
“Semoga acara Musrenbang ini hendaknya berjalan dengan baik dan lancar sampai selesai,” harapnya.
Kesempatan lain Kepala Bappeda, Choiruddin Batubara menjelaskan bahwa Musrenbang Kabupaten/Kota di Kecamatan merupakan forum pembahasan hasil daftar usulan Nagari di lingkup Kecamatan sebagaimana amanat Permendagri Pasal 94 nomor 86 Tahun 2017.
“Musrenbang yang dilaksanakan saat ini adalah melakukan penajaman, penyelelarasan dan klarifikasi sehingga tercapai kesepakatan terhadap rencana kerja pembangunan daerah yang telah dirumuskan menjadi rencana strategis pemerintah daerah pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” ujarnya.