Garut, KabarBerita.id — Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat menyiapkan vaksin COVID-19 untuk dua ribu pedagang yang selama ini berjualan di pasar tradisional dengan status wilayah zona merah penyebaran COVID-19.
“Didahulukan dulu pedagang di tempat-tempat yang berada di zona merah,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Leli Yuliani saat dihubungi wartawan di Garut, Kamis.
Ia menuturkan Pemkab Garut saat ini sedang melaksanakan vaksinasi COVID-19 tahap kedua dengan sasaran untuk pelayan publik, termasuk di antaranya pedagang di pasar.
Ia menyebutkan pedagang yang akan mendapatkan vaksinasi COVID-19 terlebih dahulu di antaranya Pasar Induk Ciawitali, kemudian pusat pertokoan Garut Plaza, Yogya, dan Asia Plaza.
Sedangkan pedagang di pasar lain, kata dia, akan dimasukkan dalam jatah vaksinasi untuk pelayan publik pada tahap berikutnya. Saat ini jumlah vaksin untuk tahap kedua masih terbatas atau jauh dari kebutuhan di lapangan.
“Yang pasti pedagang pasar masuknya dalam jatah pelayan publik, kalau ada yang kelewat baru masuk ke jatah masyarakat,” katanya.
Ia menyampaikan vaksinasi COVID-19 untuk pedagang itu menjadi perhatian prioritas pemerintah karena mereka setiap hari sering berinteraksi dengan banyak orang.
Terkait kepedulian pedagang terhadap vaksinasi, kata Leli, cukup antusias, sebagian besar pedagang mengharapkan bisa divaksin.
“Mereka semua mau divaksin,” katanya.
Dinas Kesehatan Garut telah melaksanakan vaksinasi COVID-19 tahap dua ke berbagai kalangan seperti seluruh jajaran instansi pemerintahan daerah, kepolisian, TNI, dan juga organisasi wartawan di Garut.
Salah satunya petugas telah memvaksinasi sejumlah wartawan dari berbagai media massa yang tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) wilayah Garut.