Jakarta, KabarBerita.id — Polisi masih memburu pelaku pria dalam kasus perbuatan asusila yang terjadi di sebuah halte bus di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.
Sedangkan untuk tersangka perempuan berinisial MA telah ditangkap pada Jumat (22/1) di sekitar lokasi kejadian.
“Mohon doanya mudah-mudahan kedepan nanti pasangnya kita bisa lakukan penangkapan,” kata Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono kepada wartawan, Senin (25/1).
Ewo menuturkan pihaknya juga menggali keterangan terkait identitas pelaku pria dari MA. Namun, yang bersangkutan masih belum bisa mengungkapkannya.
“Si tersangka wanita tersebut belum bisa menunjukkan ataupun menyebutkan identitas pasangannya. Namun demikian kami akan terus melakukan pemeriksaan,” tutur Ewo.
Diketahui, penangkapan tersangka MA bermula saat polisi menyelidiki video yang memperlihatkan sejoli mesum di sebuah halte di daerah Senen.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka MA mengaku mendapat imbalan uang sebesar Rp22 ribu. Uang itu, menurut pengakuan MA digunakan untuk jajan atau memenuhi kebutuhan hidup.
“Iya yang bersangkutan, si wanita tersebut mendapat imbalan berupa uang kurang lebih Rp22 ribu,” kata Ewo kepada wartawan, Senin (25/1).
Di sisi lain, Ewo juga memastikan bahwa tersangka MA tidak dalam pengaruh alkohol atau narkoba. Nantinya, polisi juga bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap MA.