Jakarta, KabarBerita.id — Polisi menangkap belasan tersangka yang diduga terlibat sindikat pemalsuan surat hasil swab Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendeteksi virus corona (SARS-CoV-2) selama masa pandemi.
Surat hasil swab PCR tersebut menjadi salah satu syarat bagi masyarakat untuk berpergian menggunakan moda transportasi pesawat melalui bandara.
“Diungkapnya sindikat pemalsuan surat kesehatan kasil SWAB PCR oleh Team Gabungan Polresta Bandara Soetta, Kementerian Perhubungan dan TNI,” kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yuriko saat dihubungi, Minggu (17/1).
Alexander menuturkan, meski belasan tersangka telah diringkus polisi, tapi pihaknya belum bisa membeberkan rincian identitas para tersangka.
Termasuk, modus ataupun cara-cara anggota sindikat tersebut memalsukan surat hasil swab Covid-19–yang merupakan salah satu syarat berpergian pesawat.
“Detail ungkap kasus pemalsuan surat kesehatan hasil Swab PCR ini akan diungkapkan dalam Press Conference yang akan dipimpin langsung oleh Bapak KapolresTa Bandara Soetta besok,” tutur Alexander.
“Pengungkapan perkara sindikat pemalsuan surat kesehatan hasil Swab PCR agar masyarakat mengetahui bahaya dan konsekuensi menggunakan surat palsu pada masa pandemi,” tukas dia lagi.
Sebelumnya, polisi juga menangkap tiga tersangka berinisial MHA, EAD dan MAIS yang merupakan pemalsu surat hasil swab PCR Covid-19.
Kasus terkait pemalsuan surat hasil PCR Covid-19 mencuat luas usai salah satu unggahan Relawan Peduli Pencegahan Covid-19, Tirta Mandira Hudi atau yang akrab disapa Dokter Tirta di media sosial. Dia membeberkan ulah pelaku melalui akun Instagram pribadinya @dr.tirta.
Awalnya, tersangka MHA membuat unggahan di akun instagramnya @handzdays. Unggahan ini mempromosikan jasa membuat hasil PCR tanpa perlu melakukan tes.
Dalam unggahan tersebut, tersangka MHA juga turut memperlihatkan pengiriman tiga file PDF hasil pemeriksaan PCR yang seluruhnya menggunakan logo dari PT Bumame Farmasi.
Setelah diunggah ulang oleh Dokter Tirta, kasus itu terpantau oleh PT Bumame Farmasi. Lantaran merasa dirugikan, pihak perusahaan pun melaporkannya ke kepolisian.