Jakarta, KabarBerita.id — Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena meminta rencana penggunaan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai pengganti surat PCR/rapid test antigen saat melakukan perjalanan dikaji ulang.
Menurut Melki, hasil tes PCR atau rapid antigen sebagai syarat bepergian untuk saat ini masih diperlukan.
“Masih tetap diperlukan (hasil tes PCR dan rapid test antigen sebagai syarat berpergian),” kata Melki, Jumat (15/1).
Melki mengatakan yang harus dilakukan saat ini adalah meneliti efikasi dan mutu vaksin. Menurutnya, program vaksinasi yang telah dimulai sejak 13 Januari itu belum sepenuhnya teruji.
“Efikasi dan mutu vaksin bagi orang yang divaksin masih harus diteliti lebih lanjut setelah pemberian vaksin,” ujar Melki.
Tak hanya itu, Melki mengatakan rencana Menkes terkait hal itu juga masih menjadi polemik di kalangan tenaga kesehatan.
“Durasi lamanya efektivitas vaksin berbeda setiap vaksin untuk setiap pasien. Setiap pasien punya perbedaan respons setelah divaksin, dan setiap vaksin punya perbedaan efikasi pada setiap pasien,” tuturnya.
Anggota Komisi IX DPR lainnya, Rahmad Handoyo juga tak setuju rencana Menkes mengganti hasil tes PCR dengan sertifikat vaksin. Rahmad mengatakan orang yang telah divaksinasi Covid-19 bukan berarti langsung terbebas dari infeksi virus corona.
“Saya kurang setuju bahwa yang sudah divaksin itu menjadi seperti seolah tiket bebas untuk naik pesawat. Saya perlu ingatkan kepada semua pihak bahwa orang yang divaksin itu kan bukan berarti bebas terkena covid,” ujar Rahmad.
Anggota Fraksi PDIP itu mengatakan setelah vaksinasi Covid-19 warga harus tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran para pakar. Ia khawatir sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai salah satu syarat bepergian justru akan menimbulkan klaster baru di tengah situasi pandemi.
“Itu akan menjadi masalah di kemudian hari, memunculkan klaster baru, atau menjadi pusat penularan lagi,” ujarnya.
Namun demikian, ia tak menolak seluruh wacana tersebut. Menurut Rahmad, rencana Menkes itu masih perlu dikaji ulang.
Motivasi Warga Divaksinasi
Anggota Komisi IX dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menyatakan ide yang dilontarkan Menkes sebetulnya baik. Menurutnya, sertifikat vaksin itu dapat memotivasi orang lain untuk ikut berpartisipasi dalam program vaksin.
“Wacana sertifikasi seperti itu tentu akan memberikan dampak yang baik agar masyarakat lain termotivasi ikut vaksinasi,” kata Saleh.
Namun demikian, saleh menilai wacana sertifikat vaksinasi sebagai salah satu syarat bepergian belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Menurutnya, program vaksinasi yang baru berjalan ini belum memberikan hasil.
“Kan belum selesai ini, baru satu kali suntikan. Kan dua kali suntikan, selesaikan dulu, sempurnakan dulu, baru kita evaluasi,” ujarnya.
“Kalau sekarang diberikan langsung, menurut saya, ini kan masih belum terevaluasi secara baik soal vaksinasinya ini. Kalau sudah baik semua, saya dukung itu untuk diberikan,” kata Saleh menambahkan.
Menurut Saleh, ide yang dilontarkan Menkes Budi merupakan rencana jangka panjang. Menurutnya, kehadiran sertifikat vaksin itu masyarakat tak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk tes PCR atau rapid test antigen sebagai syarat bepergian.
Sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berencana memberi sertifikat vaksin Covid-19 dalam bentuk digital kepada masyarakat. Menurutnya, sertifikat tersebut nantinya bisa digunakan sebagai syarat perjalanan.
“Sehingga kalau beliau terbang atau pesan tiket di Traveloka, tidak usah menunjukkan PCR test atau antigen,” kata Budi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/1).