Jakarta, KabarBerita.id — Bareskrim Polri mendalami laporan terhadap anggota Komisi I DPR Fadli Zon terkait dugaan pornografi di media sosial. Fadli diduga memberi tanda like akun Twitter berisi video porno.
“LP sudah diterima oleh Bareskrim Polri pada tanggal 8 Januari 2021, jadi benar bahwa adanya LP terhadap saudara Fadli Zon dilaporkan ke SPKT Bareskrim Polri,” Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin (11/1).
Ramadhan mengatakan laporan tersebut telah dikirim k Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk dilakukan proses pendalaman.
“Proses diserahkan kepada direktorat yang menangani kasus tersebut, yaitu Direktorat Siber Bareskrim Polri,” ujar Ramadhan.
Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Andi Rio Padjalangi mengatakan pihaknya akan melihat berkas laporan terkait Fadli Zon yang dibuat oleh kader PDIP, Dewi Tanjung.
“Jadi setiap laporan yang masuk itu, kita akan lihat dulu berkas-berkasnya,” kata Rio kepada wartawan, Senin (11/1).
Menurut Rio, MKD DPR akan memeriksa seluruh bukti-bukti serta kelengkapan laporan Dewi. Namun begitu, Rio menyatakan, MKD DPR belum melihat laporan tersebut hingga saat ini dan baru menerima informasi dari media.
“Kalau ada laporan masuk, kita lihat dulu bukti semua, termasuk yang melapor ini, begitu,” ujarnya.
Sebelumnya, Fadli dilaporkan oleh Febriyanto Dunggio ke Bareskrim Polri pada Jumat (8/1). Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/0018/2021/Bareskrim. Selain ke polisi, Fadli juga dilaporkan ke MKD oleh Dewi Tanjut.
Laporan itu dibuat karena Fadli memberikan ‘like’ terhadap akun yang berisi video asusila.
Fadli sendiri mengaku ada keanehan di akun Twitter miliknya itu. Ia membantah memberi tanda like pada akun tak senonoh.
“Saya dan Tim Admin sudah cek keanehan akun Twitter ini kemarin. Sudah pasti tak pernah like situs tak senonoh, yang ada selalu blokir,” ujar Fadli dikutip dari akun Twitter @fadlizon, Kamis (7/1).