Jakarta, KabarBerita.id – Kementerian Kesehatan menyatakan enam warga negara Indonesia yang tiba di Batam dari Singapura bukan masyarakat dengan status “suspect” (terduga) terjangkit virus corona baru.
Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Yurianto saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Minggu, mengatakan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Batam dan Dinas Kesehatan Tanjungpinang telah menemui dan memeriksa enam WNI yang satu keluarga tersebut.
“Semua pelaku perjalanan yang disebut dalam laporan tersebut dapat ditemui dan diperiksa. Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan demam dan tidak sesak napas,” ujar dia.
Ia mengatakan enam WNI tersebut tidak mungkin berstatus “suspect”.
Hal itu, katanya, karena sesuai protokol Badan PBB untuk Kesehatan Dunia (World Health Organization), bahwa orang yang berstatus “suspect” tidak boleh melakukan perjalanan lintas negara.
“‘Suspect’ adalah orang yang sakit dan sedang menunggu hasil tes, sehingga enam orang tersebut tidak mungkin dalam status ‘suspect’,” ujar dia.
Pernyataan Yurianto tersebut menanggapi pemberitaan, yang mengklaim telah mengutip pernyataan pihak berwenang di Singapura. Informasi dalam pemberitaan yang viral pada hari ini tersebut, menyebutkan terdapat enam WNI dengan status “suspect” virus corona, meninggalkan Singapura, dan tiba di Batam.
Di tempat terpisah, Kepala Dinkes Kepri Tjetjep Yudiana memastikan enam WNI yang satu keluarga tersebut sudah diperiksa secara intensif di kediamannya di Tanjungpinang.
Berdasarkan pemeriksaan tim terpadu, seluruh WNI yang diinformasi berbagai pihak melalui media sosial hingga viral itu dinyatakan dalam kondisi sehat.
“Tidak ada tanda-tanda mereka terinfeksi virus corona. Mereka dalam kondisi sehat, tidak batuk, pilek, demam maupun sesak napas,” ujarnya.