Jakarta, KabarBerita.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) untuk Pilkada Serentak 2020 berjumlah 105.396.460 juta jiwa.
“Tahun ini DP4 yang kami serahkan 105.396.460 jiwa, terdiri dari laki-laki sebanyak 52.778.939 jiwa dan perempuan 52.617.521 jiwa,” kata Tito Karnavian saat menyerahkan DP4 ke KPU, di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.
Jumlah DP4 tersebut untuk 270 daerah, atau pada 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota yang menggelar pemilihan kepala daerah serentak.
“Dengan penyerahan ini kami mengharapkan KPU agar data kependudukan dapat digunakan juga dapat dijaga kerahasiaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangannya,” kata dia.
Sebelumnya penyerahan, Kemendagri kata dia secara proaktif mempersiapkan DP4 untuk dipergunakan sebagai bahan sinkronisasi daftar pemilih.
“Ke depan kita akan mendukung KPU secara responsif ketika diminta oleh KPU bukan proaktif, karena kita juga memandang independensi daripada KPU,” ucapnya.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, data pemilih merupakan salah satu urusan penting KPU dalam menyelenggarakan pemilihan umum.
“Selain ada pemungutan dan penghitungan suara, kemudian pendaftaran calon, mengenai data pemilih ini menjadi salah satu urusan penting KPU dalam tahapan pemilihan,” ujarnya.
Setelah menerima DP4
tersebut, KPU akan menggunakannya sebagai bahan sinkronisasi DPT Pemilu
terakhir dan melaksanakan pemutakhiran data pemilih.
Komisi
Pemilihan Umum RI pada Senin 23 September 2019 secara resmi meluncurkan
tahapan penyelenggaraan Pemilihan umum kepala daerah serentak 2020.
Kemudian KPU menggelar tahapan perjanjian hibah daerah atau yang
dikenal dengan Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) dengan pemda untuk
pembiayaan Pilkada.
Tahapan selanjutnya yakni menyusun daftar
pemilih sementara serta pencocokan data pemilih dari sinkronisasi DPT
terakhir pemilu dan DP4.