Jakarta, KabarBerita.id — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menambah dua direktorat baru demi mengejar potensi pajak dari ekonomi digital. Dua direktorat baru ini adalah Direktorat Data dan Informasi Perpajakan dan Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Dua direktorat baru ini mulai beroperasi hari ini seiring pengangkatan Dasto Ledyanto sebagai Direktur Data dan Informasi Perpajakan dan Iwan Juniardi sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sebelumnya, Dasto bertindak sebagai Direktur Teknologi Informasi Perpajakan dan Iwan sebagai Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi.
Sri Mulyani merinci tugas dua direktorat tersebut. Direktorat Data dan Informasi Perpajakan bertugas untuk menghimpun data dari pelaku ekonomi secara langsung. Menurutnya, peningkatan aktivitas ekonomi digital tentu membuka potensi pajak baru, sehingga dibutuhkan satu jabatan yang berdedikasi mengurusi data tersebut.
“Meningkatnya ekonomi digital dan aktivitas e-commerce mengharuskan ada link data dari pelaku ekonomi secara langsung dan pengumpulan data yang baik sangat berpengaruh ke sistem analisis data nantinya,” jelas Sri Mulyani, Senin (8/7).
Sementara itu, Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi bertugas untuk menganalisis data-data perpajakan dari direktorat yang ia sebut sebelumnya. Ini juga sejalan dengan pemutakhiran teknologi informasi yang menyediakan dukungan terpadu bagi pelaksanaan tugas pajak (core tax system), di mana pengadaannya sedang dilakukan Kemenkeu.
Di negara lain, sambung dia, otoritas perpajakannya pun memiliki satu tim khusus yang mengatur teknologi informasi dan komunikasi perpajakan. Apalagi, mengatur sistem ini memang dibutuhkan waktu yang panjang. Kemenkeu sendiri berharap penyediaan core tax system selesai 2023 mendatang.
“Jadi kami ada dua kekuatan, sehingga tidak terpecah konsentrasinya. Satu tim mengurusi data, dan satu tim mengurusi sistemnya,” kata Sri Mulyani.