Berita  

Melchias Mekeng Bungkam Setelah Diperiksa KPK untuk Setnov

Jakarta, KabarBerita.id — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng enggan memberikan banyak komentar seusai diperiksa KPK dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (KTP-e).”Biasa saja,” kata Mekeng seusai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto (SN) di gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/8).

Ia langsung bergegas menuju mobil yang telah menunggunya di pintu keluar gedung KPK.Ia pun tampak berjalan cepat untuk menghindari wartawan yang ingin bertanya terkait pemeriksaannya kali ini.

Dalam dakwaan dan tuntutan penuntut umum KPK dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, Melchias Marcus Mekeng yang saat itu menjabat Ketua Badan Anggaran DPR RI disebut menerima sejumlah 1,4 juta dolar AS terkait proyek senilai Rp5,95 triliun tersebut.

Sebelumnya, Melchias Markus Mekeng membantah menerima uang sebesar 1,4 juta dolar AS terkait pengadaan KTP-elektronik (KTP-e) saat memerikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

“Tidak pernah terima berupa uang atau barang,” kata Mekeng dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta beberapa waktu lalu.

Dalam dakwaan disebutkan saat menjabat sebagai ketua Banggar, Mekeng mendapatkan 1,4 juta dolar AS dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Uang itu dibagi-bagikan di ruangan mantan ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dan anggota Komisi II dari fraksi PDI-Perjuangan Mustoko Weni.

“Tidak ada istilah ‘extra money’, saya juga tidak kenal Andi Narogong karena kami tidak pernah membahas anggaran sampai satuan tiga tapi hanya penerimaan negara dari sisi pajak,” tambah Mekeng.

KPK telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-e) tahun 2011-2012 pada Kemendagri.

Tinggalkan Balasan