Berita  

Jokowi: Konstitusi Batasi Kekuasaan Mutlak

Solo, KabarBerita.id — Presiden Joko Widodo mengatakan dalam pembukaan Simposium Internasional Asosiasi Mahkamah Konstitusi di Universitas Sebelas Maret, Surakarta bahwa dengan konstitusi yang sehat di Indonesia tidak akan ada kekuasaan yang mutlak.

“Merujuk konstitusi kita, tidak ada satu pun institusi yang memiliki kekuasaan mutlak apalagi seperti diktator. Konstitusi memastikan adanya perimbangan kekuasaan antar lembaga-lembaga negara dan bisa saling mengontrol, saling mengawasi,” kata Presiden dalam sambutan pembukaan Simposium Internasional Asosiasi Mahkamah Konstitusi, di Surakarta, Rabu (9/8).

Menurut Presiden, konstitusi yang ada di Indonesia mencegah adanya mobokrasi yang memaksakan kehendak sekelompok massa.Konstitusi di Indonesia menjadi pelindung kemajemukan dan pelindung keragaman baik perbedaan pendapat, maupun etnis, budaya dan agama.

“Konstitusilah yang menjaga agar tidak ada satupun kelompok yang secara sepihak memaksakan kehendaknya tanpa menghormati hak-hak warga negara yang lain,” jelas Jokowi.

Kepala Negara menambahkan, Indonesia sebagai negara demokrasi menjadikan konstitusi sebagai rujukan utama dalam membangun praktek demokrasi yang sehat dan terlembaga.

Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia menjadi tuan rumah acara Simposium Internasional Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis se-Asia (AACC) yang dilakukan pada 9-10 Agustus 2017.

Acara itu mengangkat tema Simposium Internasional Mahkamah Konstitusi sebagai Pengawal Ideologi dan Demokrasi Dalam Masyarakat Majemuk.

Beberapa delegasi dari belasan negara hadir dalam acara tersebut yaitu berasal dari Malaysia, Thailand, Myanmar, Korea Selatan, Turki, Uzbekistan, Rusia, Afghanistan, Kyrgyzstan, Kazakhstan maupun Indonesia.

Sejumlah pejabat yang hadir dalam acara tersebut antara lain Menko Polhukam Wiranto, Ketua MK Arief Hidayat dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Tinggalkan Balasan