Jakarta, Kabarberita.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan lembaganya sudah mengkaji secara internal soal usulan pembentukan biro pengamanan.
“Sudah dikaji dan rasa-rasanya mungkin nanti akan ditentukan sejauh mana kemungkinan-kemungkinan membentuk biro baru, setingkat eselon II. Itu karena dalam UU KPK sendiri ‘kan struktur organisasi sudah ditetapkan dan ditentukan,” kata Alexander di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (30/1) malam.
Sebelumnya, Senin (28/1), pihaknya menyampaikan usulan itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara KPK dan Komisi III DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
“Kalau melihat dari sisi urgensinya, rasa-rasanya untuk pengamanan kalau hanya setingkat kepala bagian, masih kurang cukup, nah, kami ingin meningkatkan setingkat direktorat,” ungkap Alexander.
Menurut dia, usulan pembentukan itu tidak hanya untuk pegawai, tetapi juga untuk mengamankan informasi.
“Sering teman-teman tahulah, informasi KPK itu ada yang bocor keluar, itu juga yang menjadi perhatian pimpinan,” kata Alexander.
Pada awal Januari lalu, dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode M. Syarif, mendapat peristiwa teror di rumahnya masing-masing.
Sebelumnya, pada bulan April 2017, penyidik KPK Novel Baswedan diserang oleh dua pengendara sepeda motor dengan menggunakan air keras.