Klaten, KabarBerita.id — Kabupaten Klaten baru saja serentak menggelar hajat demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 46 desa. Meski secara umum berlangsung baik, masih ada beberapa catatan yang dikemukaan para pemilih terkait pesta demokrasi di level desa tersebut.
Salah satunya Mufti (30) warga Desa Ngawonggo Kecamatan Ceper yang baru saja menggelar Pilkades pada 26 Juli kemarin. Menurut Mufti, potensi konflik di setiap Pilkades tergolong tinggi. Terlebih hasil pemungutan suara Pilkades Ngawonggo hanya berselisih lima suara antara pemenang dengan calon lainnya.
Mufti mencatat, untuk pelaksanaan Pilkades ke depan harus ada beberapa perbaikan. Ia mendapatkan laporan jika ada belasan pemilih pemula yang belum terakomodir di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selain itu, ada beberapa nama yang tercantum di DPT namun tidak mendapat undangan pada hari pencoblosan.
“Termasuk lokasi TPS, ke depan pelaksanaan Pilkades seharusnya digelar di tempat yang netral. Kantor kelurahan misalnya,” paparnya di Klaten, Sabtu (29/7).
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Klaten, Yudi Budi mengatakan secara umum pelaksaan Pilkades di Kabupaten berjalan cukup kondusif. Potensi ketegangan yang terjadi di masyarakat tidak berujung pada tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat.
“Regulasinya sudah diatur secara berjenjang mulai dari UU Desa, PP, Permen, Perda dan Perbup ada semuanya. Sehigga hal-hal yang dikhawatirkan timbul perselishan sudah relatif bisa ditata sejak awal,” papar Yudi.
Yudi mengakui ada beberapa catatan yang masuk, termasuk soal pengaduan. Ia meminta ke depan proses pengaduan bisa lebih disampaikan secara tertulis ke pihak yang tepat. Jangan sampai pengaduan tidak ditindaklanjuti karena disampaikan ke pihak yang kurang tepat sesuai aduan. “Sampaikan pengaduan ke panitia pemilihan, penitia di kecamanan dan seterusnya. Kalau terkait keamanan di kepolisian,” kata Yudi.
Yudi mengatakan catatan ini harus menjadi perbaikan ke depan. Terlebih Klaten akan kembali menggelar Pilkades serentak pada 2019 mendatang.