Berita  

Massa 287 Dibatasi Aparat Sampai Depan Monas

Jakarta, KabarBerita.id — Massa “287” yang melakukan aksi protes Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) hanya bisa di depan pintu gerbang Monumen Nasional (Monas) di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (28/7).

Mereka tidak bisa menempati tujuan pertamanya, yakni wilayah Bundaran Patung Kuda. Hal itu karena pihak kepolisian membentangkan kawat berduri sepanjang 200 meter di depan pintu gerbang Monas.

Massa habis bergerak dari Masjid Istiqlal dan gedung Mahkamah Konstitusi. Sesampainya di kawasan yang telah dikhususkan untuk mereka teriakan takbir menggelegar di kawasan itu.

Selain itu, sekumpulan massa penolak Perppu nomor 2 Tahun 2017 juga menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan suara yang terdengar lantang dari mulut mereka.

Orator menyampaikan orasinya dari atas mobil komando di depan para peserta aksi tersebut. Massa yang berada di bawah mobil terus mengibarkan bendera yang dipegang. Terlihat bendera yang dibawa sekelompok masa itu berwarna hitam yang dikenal bendera bertuliskan Tauhid dan bendera Palestina.

Tinggalkan Balasan