FORMASI CALON SAKTI PEKSOS
Formasi lokasi dan jumlah yang dibutuhkan untuk penempatan calon Sakti Peksos adalah 162 Kabupaten/Kota dengan jumlah 167 orang. Formasi lokasi dan jumlah secara rinci terdapat dalam lampiran pengumuman ini.
PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik.
3. Diutamakan berpengalaman/pernah bekerja di bidang pelayanan dan rehabilitasi sosial atau praktikum dari perguruan tinggi.
4.Bebas dari narkotika dan zat adiktif lainnya.
5. Sehat jasmani dan rohani dan dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah.
6.Tidak terikat kontrak kerja dengan pihak lain.
7.Tidak menuntut diangkat menjadi PNS.
8.Sarjana semua jurusan, diutamakan DIV / S1 Kesejahteraan Sosial
9.Berusia Maksimal 35 Tahun pada tanggal 1 September 2018
10. Melakukan pendaftaran secara online.
11. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.
TAHAPAN SELEKSI
1.Seleksi Administratif
2.Seleksi Tertulis
3.Seleksi Wawancara
Pengumuman penerimaan Satuan Bakti Pekerja Sosial dapat dilihat secara daring (online) melalui laman (website): www. kemsos.go.id Pendaftaran secara daring dimulai sejak tanggal 4 Juli 2018 dan ditutup tanggal 16 Juli 2018 pukul 24:00. WIB melalui: rekrutmenpeksos.kemsos.go.id.
Pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 23 Juli 2018 secara daring melalui rekrutmenpeksos.kemsos.go.id. Pelaksanaan seleksi tertulis dan wawancara pada tanggal 30 Juli s.d. 1 Agustus 2018. Informasi selengkapnya disini.