Jakarta, KabarBerita.id — Fraksi PAN DPR akan mengevaluasi keberadaannya di Panitia Khusus Hak Angket tentang Tugas dan Wewenang KPK, dan kemungkinan besar akan menarik anggotanya dari pansus tersebut, kata Sekretaris Fraksi PAN Yandi Susanto.
“Kami sedang evaluasi kinerja pansus, paling akurat akan panggil anggota kami untuk mengetahui progres di dalamnya. Tapi kecenderungannya setelah kita pantau kinerja pansus, kemungkinan besar akan kami tarik,” katanya di Jakarta, Rabu (26/7).
Dia menjelaskan keputusan itu bukan tiba-tiba karena semua anggotanya dipantau, misalnya di Pansus Angket KPK, Pansus Pemilu, dan Pansus Otonomi Daerah.
Karena itu, menurut dia, hasil evaluasi yang dilakukan FPAN terukur, terarah, dan bisa dipertanggungjawabkan. “Salah satu kecenderungannya, kami menganggap Pansus Angket ingin melemahkan KPK padahal PAN bergabung ke pansus punya niat untuk memperkuat KPK,” ujarnya.
Yandri menilai selama ini pansus sudah kehilangan arah dalam tujuan awal untuk memperbaiki dan memperkuat kinerja KPK. Selain itu, menurut dia, terkait semangat politikus senior PAN Amien Rais yang mendukung Pansus KPK, FPAN memiliki pandangan yang sama dengan mantan Ketua MPR tersebut, yaitu ingin memperkuat KPK.