Kemenko Maritim: Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Capai 160 Km Per Jam

JAKARTA, Kabarberita.id – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menegaskan konsep revitalisasi jalur kereta Jakarta-Surabaya akan tetap pada konsep awal dengan kecepatan mencapai 160 km per jam.

“Konsepnya masih 160 km/jam,” kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Kemaritiman Ridwan Djamaluddin di Jakarta, Selasa.

Ridwan menuturkan bahwa studi kelayakan mengenai indikasi awal konsep kereta Jakarta-Surabaya masih terus dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dengan dukungan teknis Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Ahli dari Badan Kerja Sama Internasional Jepang (Japan International Cooperation Agency/JICA) juga ikut berpartisipasi dalam studi tersebut.

“Kajian sedang dilakukan. Hasil awal, baru indikasi, misalnya kita jadinya mau kecepatan berapa, mau pakai diesel atau elektrik. Lalu, kita mau bikin baru atau ‘upgrade’ (tingkatkan) yang ada,” katanya.

Ridwan mengatakan ke depan kereta Jakarta-Surabaya memang diarahkan untuk menjadi kereta cepat (high speed train). Namun, saat ini pemerintah masih menunggu hasil studi kelayakan yang digarap Kemenhub dan BPPT.

“Ke depan pengembangannya bisa saja (jadi ‘high speed train’). Akan tetapi, nanti kita tunggu studinya selesai,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut dua syarat wajib yang harus dipenuhi agar proyek revitalisasi jalur kereta Jakarta-Surabaya menjadi kereta semi cepat sesuai dengan harapan.

Dua syarat itu adalah penghilangan 1.000 lintasan sebidang dan sistem elektrifikasi atau listrik.

“Pemerintah punya keinginan membuat kereta itu semicepat dengan kualifikasi 160 km per jam. Itu bisa dicapai dengan dua hal minimal, pertama harus dicapai dengan elektrifikasi. Kedua, harus dihilangkan kurang lebih 1.000 lintasan sebidang,” katanya, pekan lalu.

Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu meminta harus ada perubahan signifikan yang terjadi dengan jalur kereta Jakarta-Surabaya.

Terlebih, rute Jakarta-Surabaya memiliki alternatif moda transportasi udara yang bisa ditempuh hanya sekitar 1,5 jam.

“Pesawat itu katakanlah waktu tempuh 1,5 jam, menunggunya 1 jam di bandara, paling tidak penumpang habiskan 3,5 jam totalnya. Kalau kereta api bisa 5 jam, ini kompetitif. Akan tetapi, kalau 7 jam, jadi tidak ada lompatan tertentu,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan