Bukitinggi, KabarBerita.id — Kepala Biro Humas MPR Siti Fauziah mengungkapkan bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan menggelar sidang paripurna penetapan dan pelantikan tiga anggota baru pimpinan MPR pada Senin (26/3).
Mereka akan dilantik dalam sidang paripurna sekitar pukul 13.00 WIB, kata Siti Fauziah dalam acara Media Expert Meeting di Bukit Tinggi, Sumbar, Minggu.
Kepala Biro Humas MPR Siti Fauziah menjelaskan, penetapan dan pelantikan tiga wakil ketua MPR tersebut merupakan konsekuensi dari terbitnya UU Nomor 2 Tahun 2018 sebagai revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau dikenal dengan UU MD3.
Siti Fauziah juga memastikan bahwa acara sidang paripurna MPR pada Senin itu tidak ada agenda pergantian pimpinan MPR.
Ketiga calon anggota pimpinan MPR yang ditetapkan dan dilantik, masing-masing Ketum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, Ahmad Basarah dari PDIP, sedang Ahmad Muzani dari Partai Gerindra.
“Kalau untuk pergantian itu forumnya berbeda, cukup dilakukan dihadapan pimpinan MPR. Tapi kalau penetapan dan pelantikan pimpinan baru harus melalui sidang paripurna,” kata Siti.
Dengan demikian yang ada adalah penambahan jumlah pimpinan MPR. Yakni dari lima orang menjadi delapan orang.
Pimpinan MPR saat ini adalah Zulkifli Hasan (ketua, dari PAN), dan empat wakil ketua masing-masing Hidayat Nur Wahid (PKS), Mahyudin (Golkar), EE Mangindaan (Demokrat), dan Oesman Sapta Odang (kelompok DPD).