Semarang, KabarBerita.id — Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono menegaskan tersangka penganiayaan mantan Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, K.H. Ahmad Zaenuri dan menantunya bukan merupakan orang dengan gangguan jiwa atau orang gila.
“Dari hasil pemeriksaan psikologis, pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata kapolda di Semarang, Rabu.
Pelaku penganiayaan yang telah diamankan polisi diketahui bernama Suyatno (34) warga Gumuh, Kabupaten Kendal, berprofesi sebagai pengamen.
Dari keterangannya, pelaku mengaku mengincar tas milik istri Agus Nurus Sakban, menantu Ahmad Zaenuri.
Meski sudah mengetahui motif pencurian di balik penganiayaan, kata dia, penyidik tidak hanya berhenti sampai di situ.”Masih ditelusuri seminggu ke belakang, “mapping” ponsel, keterangan dari keluarga,” katanya.
Ia menegaskan kepolisian belum menyampaikan kesimpulan akhir atas perkara ini.
Pada kejadian Sabtu (17/3), pelaku terlebih dahulu menyerang Agus Nurus Sakban, menantu takmir Masjid At Tuqo tersebut, saat akan mengeluarkan mobil.”Targetnya tas yang dibawa korban,” katanya.