Berita  

Puluhan Komunitas Taksi Online akan Gelar Aksi di Lampung

Lampung, KabarBerita.id — Sedikitnya 26 komunitas driver taksi online se-Provinsi Lampung akan menggelar aksi damai, Senin (19/3) untuk menyampaikan aspirasi penolakan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017.

Aksi damai yang disiapkan akan berlangsung di Tugu Adipura dan berlanjut ke DPRD Lampung tersebut untuk menyampaikan penolakan terhadap Permenhub 108/2017 yang saat ini sedang digugat di Mahkamah Agung (MA), kata salah satu koordinator komunitas driver online Koboy Ngalong, Ariyadi KN, di Bandarlampung, Minggu.

Dia mengatakan, pihaknya sangat kecewa dengan kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat. “Kami ini rakyat yang butuh pekerjaan. Pemerintah tidak memberikan solusi kepada kami. Ketika ada aplikator yang memberi peluang, justru kami dipersulit,” kata pria yang akrab disapa Adi ini.

Menurut Adi, selain telah memberikan pekerjaan, kehadiran aplikator telah mengobati kerinduan masyarakat akan moda transportasi yang aman, nyaman, dan murah yang belum dapat dipenuhi oleh pemerintah. “Pemerintah harus hadir memberi solusi, bukan justru membebani dengan aturan yang tidak masuk akal,” ujarnya lagi.

Tuntutan kami, lanjut Adi, pertama, kami menolak untuk melakukan uji kir kendaraan dan juga membuat SIM A Umum. “Ini pembodohan. Jelas-jelas kami pakai aset pribadi kenapa harus pakai SIM A Umum. Yang tidak patuhi aturan kami atau Kementerian Perhubungan. Jelas-jelas SIM A Umum untuk kendaraan umum. Lalu, uji kir, untuk apa. Aplikator sudah mengatur bahwa usia mobil tidak lebih dari lima tahun, artinya dapat dipastikan mobil yang terdaftar masih sangat layak,” katanya lagi.

Tinggalkan Balasan