Berita  

Tetapkan Cagub Malut Tersangka, KPK: Kami tak Membangkang

Jakarta, KabarBerita.id — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menegaskan lembaganya tidak membangkang kepada pemerintah dalam hal ini Kemenkopolhukam terkait penetapan calon Gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus sebagai tersangka.

“Kami sangat memperhatikan usulan dari Pak Menkopolhukam, cuma kebetulan saja kasus yang ini memang sudah saatnya diumumkan. Ini tidak ada hubungannya dengan membangkang atas imbauan dari Pak Menkopolhukam tetapikan kami tidak bisa juga mencampuradukkan proses hukum dengan proses politik,” kata Syarif seusai mengumumkan Ahmad Hidayat Mus sebagai tersangka dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/3) malam.

Lebih lanjut, Syarif pun mengungkapkan bahwa masyarakat di Maluku Utara, khususnya di Kabupaten Kepulauan Sula juga sudah kesal dengan praktik korupsi yang terjadi di sana.

Bahkan kata dia, saat dirinya dan pimpinan KPK lainnya berkunjung sempat kena tegur dari masyarakat soal kasus korupsi di sana.

“Masyarakat di Maluku Utara itu sebenarnya khususnya di Kabupatennya itu ya bayangin saja kami juga diomelin terus ke sana. Bahkan sebenarnya pernah diproses oleh penegak hukum lain hingga berakhir seperti itu sehingga masyarakat kekecewaannya sangat besar,” ucap Syarif.

Lebih lanjut, Syarif juga mengungkapkan bahwa pihaknya tak ingin menggagalkan pesta demokrasi dalam hal Pilkada 2018.

“Ini sudah sesuai dengan ritme kerja yang ada proses lidiknya dan sekarang memang sudah saatnya, masa kami harus nunggu lagi,” ungkap Syarif.

Tinggalkan Balasan