Filipina, KabarBerita.id — Kuwait dan Filipina menandatangani perjanjian mengatur beberapa keadaan pekerjaan bagi penata laksana rumah tangga (PLRT) di negara Teluk itu, kata kantor berita Kuwait, KUNA, pada Sabtu.
Kesepakatan itu diperkirakan mengakhiri sengketa dua bulan, yang disulut laporan bahwa penyiksaan oleh majikan di Kuwait menyebabkan beberapa warga negara Filipina melakukan bunuh diri.
Filipina berhenti mengirimkan pekerja ke Kuwait pada Januari setelah seorang buruh rantau Filipina ditemukan tewas di dalam lemari es. Peristiwa itu adalah kejadian terkini, yang dikatakan Manila sebagai pola penyiksaan di negara Teluk tersebut.
KUNA melaporkan bahwa kesepakatan itu ditandatangani di Manila pada Jumat setelah perutusan Kuwait melakukan pertemuan dengan pihak berwenang Filipina.
“Kesepakatan itu memastikan hak-hak majikan maupun pekerja,” kata KUNA yang mengutip Wakil Kementerian Luar Negeri urusan Kekonsuleran, Sami Al-Hamad.
Al-Hamad mengatakan kedua pihak sepakat bahwa para PLRT dari Filipina akan mendapatkan hak untuk tetap memegang paspor mereka. PLRT Filipina juga diberi hak untuk menolak dialihkan bekerja pada majikan lain.
Pemerintah Filipina belum mengeluarkan komentar soal kesepakatan tersebut.
Pekerja di banyak negara Teluk diatur di bawah sistem Kafala (sponsor). Berdasarkan sistem itu, majikan memiliki hak untuk memegang paspor pembantunya-pembantunya beserta kendali penuh atas keberadaan mereka di negara itu.