Berita  

KY Minta MA tak Remehkan Rekomendasi Sanksi

Jakarta, KabarBerita.id — Komisi Yudisial (KY) melalui juru bicaranya Farid Wajdi mengatakan pemberian sanksi bagi hakim adalah bagian dari pendidikan etika sehingga tidak ada alasan bagi Mahkamah Agung (MA) untuk mengabaikan rekomendasi sanksi oleh KY.

“Tidak ada alasan bagi MA untuk mengabaikan rekomendasi KY, karena pengabaian rekomendasi justru akhirnya akan menimbulkan persepsi publik,” kata Farid melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa.

KY menilai publik bisa saja memiliki persepsi bahwa MA menjaga loyalitas terhadap lembaganya, hingga dapat menutupi bahkan melindungi hakim yang melanggar kode etik.

“Sebaliknya, KY berharap semangat ini hendaknya hanya diarahkan ke hal-hal positif yang dapat mengembalikan kepercayaan publik,” kata Farid.

Oleh karena itu, Farid mengatakan bahwa KY menagih janji MA untuk menjaga integritas lembaga dengan berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi sanksi yang diberikan KY.

Farid mengatakan bahwa seringkali dalih teknis yudisial seolah menjadi cara untuk menghindar dari sanksi etika.

“Jangan pernah menganggap remeh terhadap aspek etika,” kata Farid.

Lebih lanjut Farid mengatakan bahwa peristiwa penangkapan hakim dan panitera pengganti di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, menjadi satu momentum bagi KY untuk kembali menegaskan, sebuah itikad pembersihan dan pembenahan saja tidak cukup untuk meraih dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

“Masih diperlukan usaha kuat untuk meraih kembali kepercayaan publik dan memulihkan keagungan lembaga peradilan,” kata Farid.

Tinggalkan Balasan