New York, KabarBerita.id — Tim pakar hak asasi manusia PBB, yang kini tengah menyelidiki kemungkinan terjadinya genosida di Myanmar, pada Senin mengatakan bahwa media sosial Facebook telah berkontribusi buruk dengan menyebarkan ujaran kebencian di negara tersebut.
Facebook hingga kini belum membalas kritik tersebut, meski pada masa lalu mengatakan bahwa pihaknya sudah berupaya menghapus ujaran kebencian di Myanmar dan memblokir akun dari orang yang membagi konten serupa secara rutin.
Lebih dari 650.000 warga Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine, Myanmar, terpaksa mengungsi ke Bangladesh sejak pemerintah menggelar operasi militer di sana pada Agustus tahun lalu. Banyak di antara para pengungsi itu yang mengaku menyaksikan pembunuhan dan pemerkosaan oleh pasukan keamanan Myanmar.
Pada pekan lalu, kepala HAM PBB mengatakan bahwa dia menduga kuat terjadinya genosida. Komentar itu kemudian dibalas oleh Myanmar yang menuntut “bukti yang jelas.” Marzuki Darusman, kepala tim Misi Pencari Fakta Independen PBB untuk Myanmar, mengatakan kepada sejumlah wartawan bahwa media sosial telah memainkan peranan besar di Myanmar.
“Media sosial telah berkontribusi besar pada level kebencian dan permusuhan serta konflik dalam masyarakat,” kata Marzuki.
“Ujaran kebencian tentu saja adalah bagian dari itu. Dan sejauh situasi yang ada di Myanmar, media sosial itu adalah Facebook, Facebook adalah sosial media,” kata Marzuki.