Jakarta, KabarBerita.id — Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan bocoran jika masih ada calon kepala daerah pada Pilkada 2018 yang akan menjadi tersangka di KPK. Agus bahkan menyebut ada calon kepala daerah petahana dan calon kepala daerah yang pernah menjabat segera jadi pesakitan di KPK.
“Ada yang petahana, ada yang sudah berhenti dari jabatannya tapi sekarang maju untuk pilkada pada tingkatan yang lebih tinggi,” kata Agus usai menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Polri di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara.
Kendati demikian, Agus kembali enggan menyebutkan lebih detail mengenai hal tersebut, termasuk soal nama-nama calon kepala daerah yang berpotensi tersangka itu. Ia hanya menyebut bahwa KPK yakin beberapa nama calon kepala daerah itu terlibat kasus dugaan korupsi.
“Saya enggak boleh nyebutkan nama dulu. Ada beberapa yang sekarang running di pilkada itu terindikasi sangat kuat, mereka melakukan korupsi di waktu-waktu yang lalu,” kata Agus.
Menurut Agus, pihaknya segera melakukan gelar perkara guna memastikan mengenai status hukum para calon kepala daerah tersebut. Termasuk membahas soal waktu pengumuman penetapan tersangka.
“Kami akan bicarakan apakan tidak sebaiknya kami umumkan status tersangkanya sebelum pemilihan, supaya kemudian rakyat punya informasi ini tidak perlu dipilih. Ini mudah-mudahan akan dibicarakan supaya rakyat punya informasi,” kata Agus