Beijing, KabarBerita.id — Usulan mengenai kebijakan memiliki tiga orang anak bagi pasangan suami-istri di China muncul di pertemuan Kongres Rakyat Nasional (NPC), selain amandemen undang-undang dan revisi pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden negara berpenduduk terbanyak di dunia itu.
Seorang legislator menyampaikan usulan agar pasutri daratan Tiongkok itu diizinkan memiliki anak ketiga, menyusul rendahnya angka kelahiran pada tahun lalu.
Zhu Lieyu, anggota NPC sekaligus pengacara asal Guangzhou, Provinsi Guangdong, menyampaikan usulan itu disertai alasan bahwa rakyat China akan mengalami tingkat kesuburan yang rendah jika negara gagal dalam mengatasi persoalan kependudukan.
“Ada kesenjangan antara dampak dan harapan atas kebijakan dua anak yang menemui kegagalan, bahkan angka kelahiran di China makin rendah,” katanya sebagaimana dikutip jiemian.com, Sabtu.
Biro Pusat Statistik setempat mencatat angka kelahiran sebesar 17,23 juta pada 2017 yang merupakan tahun kedua implementasi kebijakan memiliki dua orang anak.
Angka kelahiran tersebut menurun 630 ribu atau 0,52 persen dibandingkan dengan angka kelahiran pada 2016.
Meskipun angka kelahiran baru di China pada 2016 yang mencapai 17,86 juta atau tertinggi sejak 2000, Zhu beranggapan bahwa peningkatan populasi pada saat itu juga disebabkan oleh banyaknya pasutri yang enggan punya anak pada 2015 atau “tahun kambing” yang menurut kepercayaan masyarakat setempat sebagai tahun yang tidak elok untuk memiliki keturunan baru.
Huang Wenzheng, seorang pakar kependudukan, sepakat dengan usulan Zhu tersebut. Namun, dizinkannya memiliki anak ketiga tidak cukup kuat menjadi alasan untuk mengatasi rendahnya tingkat kesuburan.
Menurut dia, angka kelahiran baru di China akan terus berkurang hingga ratusan ribu selama 10 tahun ke depan.
Berkurangnya jumlah penduduk tersebut akan mengancam perkembangan ekonomi hingga 20 tahun mendatang jika pemerintah China masih mempertahankan kebijakan dua anak, demikian pernyataan Huang yang dikutip Global Times.