Palembang, KabarBerita.id — Seorang calon jemaah umrah melaporkan agen Abu Tour ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sumatera Selatan di Palembang, Rabu.
Nur Yana (57), calon jemaah umrah melaporkan Deli Winda salah satu dari agen dari travel umrah Abu Tours karena dirinya bersama empat anggota keluarga lainnya menggunakan jasa Deli yang tidak lain tetangganya sendiri untuk berangkat umrah dengan travel Abu Tours.
“Awalnya kami kasih DP Rp5 juta per orang, jadi total Rp25 juta pada 10 Januari 2017. Lalu pada pembayaran kedua 18 Mei 2017, kami melunasi biaya umrah kepada Deli dengan total Rp93,5 juta untuk lima orang,”‘kata dia.
Mereka dijanjikan berangkat umrah ke Tanah Suci Mekah oleh Deli pada 10 Januari 2018. Namun hingga kini mereka tak kunjung berangkat, senasib dengan ratusan korban lainnya yang sudah melapor ke Polda Sumsel.
“Sebelum membuat laporan saya sudah menemui Deli. Saya mencoba bicara baik-baik namun dia malah berbicara dengan nada tinggi sambil ngomong ‘saya juga lagi pusing’,” kata dia.
Kemudian, Nur dan keluarganya menanyakan kepada terlapor perihal keberangkatan umrah jamaah Abu Tours yang kini banyak yang belum diberangkatkan.
Nur dan keluarganya menanyakan kapan mereka berangkat, setelah lama tertunda.
“Akan tetapi saat bertanya terlapor selalu menyampaikan kata-kata dengan nada tinggi. Terakhir saat ramai-ramainya korban melapor ke Polda Sumsel kami mengajak terlapor agar menjelaskan kepada pihak kepolisian. Tetap dia tidak mau dan menantang akan hadir ke polisi jika ada laporan. Dari situ kami akhirnya melaporkan Deli,” kata dia.