Riau, KabarBerita.id — Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, atau akrab disapa Kak Seto menyesalkan insiden tertembaknya seorang bocah laki-laki berusia 14 tahun oleh oknum polisi Kepolisian Resor Meranti, Provinsi Riau.
“Sangat menyayangkan dengan kejadian tersebut. Menangani anak tidak harus dengan cara melakukan penembakan. Apalagi kami di Jakarta sedang mencanangkan program Polisi sahabat anak,” kata Kak Seto saat dihubungi Antara dari Pekanbaru, Rabu.
Kak Seto turut mempertanyakan alasan oknum Polisi tersebut mengeluarkan senjata “air soft gun” hingga memuntahkan peluru yang bersarang di tubuh anak tersebut.
Dia menegaskan, dalam konteks perlindungan anak, segala cara kekerasan, apalagi berujung pada penembakan sangat tidak pantas dilakukan. Terlebih lagi, dia mengatakan bahwa anak tersebut dalam kondisi tidak bersenjata saat insiden tertembaknya bocah itu terjadi.
Meski demikian, dia percaya bahwa Polda Riau akan menangani kasus tersebut secara profesional dan memberikan sanksi kepada oknum polisi tersebut. Dalam waktu dekat, dirinya turut memastikan akan berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait kasus tersebut.
“Apa yang menyebabkan (insiden) itu mohon lakukan pemeriksaan yang tuntas. Kalau itu salah harus ada sanksi kepada petugas. Jangan sampai melunturkan citra polisi,” tuturnya.
Seorang bocah berusia 14 tahun di Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti berinisial Sy alias Ujang diduga ditembak oknum kepolisian sektor setempat menggunakan “air soft gun”.
Bocah tersebut sempat dirawat di RSUD Kepulauan Meranti. Namun, pihak RSUD setempat tidak sanggup melakukan penanganan medis sehingga harus dirujuk ke RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru. Hari ini, tim dokter berencana mengangkat peluru karet yang bersarang pada bagian dada kanan anak tersebut.