Ambon, KabarBerita.id — Presiden Joko Widodo mengingatkan para siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar tidak mengunakan dananya untuk membeli pulsa atau kebutuhan lain diluar kebutuhan sekolah.
“Dananya untuk beli pulsa boleh ndak? yang bilang boleh silahkan maju. Mana tadi yang bilang boleh,” ujar Presiden saat menyerahkan 1.010 kartu KIP serta 1.000 kartu Program Keluarga Harapan (PKH) untuk siswa dan warga di kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Pulau Seram, provinsi Maluku, Rabu.
Kepala Negara menegaskan, dana sebesar Rp450 ribu untuk siswa SD, SMP Rp750 ribu serta SMA dan SMK sebesar Rp1 juta hanya bisa digunakan untuk tambahan membeli buku, tas sekolah, seragam dan sepatu sekolah serta tambahan biaya pembayaran ke sekolah.
“Jadi beli pulsa atau yang lain tidak boleh. Jika ketahuan maka kartunya langsung dicabut,” tegas Presiden.
Begitu juga dengan dana PKH , ujar Presiden yang didampingi Ibu Negara Iriani Joko Widodo, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, Mendikbud, Muhadjir Effendy, Menteri PU dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono dan Gubernur Maluku, Said Assagaff, dimaksudkan sebagai program perlindungan sosial kepada keluarga prasejahtera yang menyediakan bantuan nontunai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dana sebesar Rp1.890.000 yang dapat ditarik sebanyak empat kali dengan besar penarikan Rp500 ribu hanya bisa untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari serta membantu membeli keperluan pendidikan anak-anak.
Menurutnya dana tersebut sudah bisa ditarif mulai Februari dan hanya bisa digunakan untuk membeli kebutuhan, biaya pendidikan, tambahan membayar biaya sekolah serta pemenuhan gizi anak.
“Kalau pulang dari bank kemudian diminta suami Rp200 ribu untuk beli rokok boleh tidak?. Yang bilang tidak boleh tunjuk jari saya mau lihat,” kata Presiden yang disambut acungan tangan kaum ibu rumah tangga penerima dana bantuan tersebut.