JAKARTA, Kabarberita.id – KPK mencegah pengacara Fredrich Yunadi ke luar negeri terkait kasus dugaan merintangi penyidikan tersangka Setya Novanto.
Seperti diketahui, KPK melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap 4 saksi kasus dugaan merintangi penyidikan tersangka Setya Novanto.
Empat saksi tersebut adalah pengacara Fredrich Yunadi, wartawan Hilman Mattauch, ajudan Setya Novanto, Reza Pahlevi, serta Achmad Rudyansyah.
“Pencegahan terhadap 4 orang, yaitu Fredrich Yunadi, Reza Pahlevi, M. Hilman Mattauch, dan Achmad Rudyansyah,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (9/1/2018).
KPK sudah mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri untuk 4 saksi tersebut kepada Kemenkum HAM. Mereka dicegah ke luar negeri selama 6 bulan sejak 8 Desember 2017. (JWN3)