Pemilu Masih 2019, Tapi Bawaslu Sudah Bisa Daftar! Cek Disini

PENDAFTARAN CALON BAWASLU PROVINSI DKI JAKARTA

PERSYARATAN:
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia paling rendah 30 tahun
  3. Setia kepada pancasila, UUD 1945, dan Cinta Proklamasi
  4. Mempunyai Integritas, pribadi yang kuat, Jujur dan Adil
  5. Mempunyai kemanpuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan pengawasan Pemilu
  6. Berpendidikan paling rendah S1
  7. Berdomisili Di DKI Jakarta , dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga
  8. Mampu secara jasmani dan rohani
  9. Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik, sekurang kurangnya dalam waktu 5 tahun pada saat mendaftarkan diri
  10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar sebagai calon
  11. Tidak pernah dipidanan penjaraberdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih
  12. Bersedia bekerja penuh waktu
  13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan dipemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih
  14. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu dan
  15. Membuat makalah personal (Essai)

Waktu Pendaftaran

24-30 Juli 2017 (08.00-16.00 WIB)

Sekretariat Tim Seleksi

Gedung Graha Mental Spritual

jl. Awaludin II Tanah Abang Jakarta Pusat

Kontak

[email protected]

 

keterangan lebih lanjut www.bawaslu.go.id dan www.bawasludki.go.id

Tinggalkan Balasan