PENDAFTARAN CALON BAWASLU PROVINSI DKI JAKARTA
PERSYARATAN:
- Warga Negara Indonesia
- Berusia paling rendah 30 tahun
- Setia kepada pancasila, UUD 1945, dan Cinta Proklamasi
- Mempunyai Integritas, pribadi yang kuat, Jujur dan Adil
- Mempunyai kemanpuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan pengawasan Pemilu
- Berpendidikan paling rendah S1
- Berdomisili Di DKI Jakarta , dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga
- Mampu secara jasmani dan rohani
- Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik, sekurang kurangnya dalam waktu 5 tahun pada saat mendaftarkan diri
- Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar sebagai calon
- Tidak pernah dipidanan penjaraberdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih
- Bersedia bekerja penuh waktu
- Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan dipemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih
- Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu dan
- Membuat makalah personal (Essai)
Waktu Pendaftaran
24-30 Juli 2017 (08.00-16.00 WIB)
Sekretariat Tim Seleksi
Gedung Graha Mental Spritual
jl. Awaludin II Tanah Abang Jakarta Pusat
Kontak
keterangan lebih lanjut www.bawaslu.go.id dan www.bawasludki.go.id