Cilacap, KabarBerita.id — Sebanyak tiga lembaga pemasyarakatan (lapas) di Nusakambangan,Jawa Tengah akan diaktifkan yakni Lapas Batu, Lapas Pasir Putih, dan Lapas Karang Anyar untuk menampung terpidana narkoba dan terorisme.
“Pertimbangan khusus memaksa Lembaga Pemasyarakatan harus segera mengaktifkan lapas ‘high risk’ di Nusakambangan karena masih terus terjadi permasalahan-permasalahan yang mengganggu keamanan dan ketertiban sehingga mengganggu pembinaan narapidana lainnya serta meresahkan masyarakat luar,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ma’mun di Nusakambangan, Cilacap, Jumat (22/12).
Bandar narkoba diduga masih mengedarkan dan menjual narkoba walaupun sedang menjalankan hukuman di balik terali besi. Ditenggarai, teroris radikal juga masih melakukan penyebaran paham ideologi yang dilarang di Indonesia, katanya.
Hal tersebut disampaikan disela – sela kunjungan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Arman Depari ke Nusakambangan.
Dia menjelaskan bahwa kunjungan ke lapas “high risk” Nusakambangan merupakan tindak lanjut dari pertemuan jajaran Ditjen PAS dengan Kapolri beberapa waktu lalu.
“Kerja sama Pemasyarakatan dengan Polri, BNN, dan BNPT harus semakin kuat karena permasalahan ini adalah tanggung jawab bersama,” lanjut Ma’mun.
Nantinya, penentuan serta penempatan narapidana “high risk” di lapas tersebut akan melibatkan BNN dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT). Lapas Batu diperuntukan bagi narapidana “high risk” narkoba, sedangkan Lapas Pasir Putih dikhususkan bagi narapidana “high risk” kasus terorisme.