Jakarta, KabarBerita.id — beberapa negara telah mengizinkan praktek donor sperma atau bank sperma dengan berbagai bentuk regulasi.
Dilansir The New York Times, Bank sperma merupakan salah satu bisnis besar. Sepotong sperma dihargai hampir US$1.000 atau 14juta Rupiah.
Akan tetapi berbagai persyaratan harus dipenuhi oleh pendonor sperma, mulai dari tinggi badan di atas 1,7 m hingga menjalani berbagai tes.
Berikut ini negara yang mengizinkan donor sperma
1. Amerika Serikat
Amerika Serikat merupakan salah satu negara yang mengizinkan pendonoran sperma. Administrasi pangan dan obat obatan Amerika (FDA) memberikan beberapa aturan bagi masyarakat yang ingin mendonorkan sperma nya.
Aturan tersebut dimuat dalam regulasi FDA untuk sel manusia, jaringan serta produk berbasis sel dan jaringan.
2. Australia
Australia menjadi negara yang juga mengizinkan pendonoran sperma, walaupun pendonor tidak boleh dibayar atas tindakan tersebut.
Aturan Australia juga menyatakan nama pendonor sperma tidak akan dimasukkan ke sertifikat kelahiran bayi hasil Inseminasi buatan.
3. Denmark
Pemerintah Denmark juga mengizinkan pendonoran sperma. Pemerintah telah mengizinkan donor sperma digunakan oleh pasangan heteroseksual, lesbian serta wanita lajang.
4. Finlandia
Negara Finlandia juga mengizinkan pendonoran sperma dengan semua donor sperma harus di registrasi terlebih dahulu. Tujuannya supaya anak hasil dari Inseminasi buatan bisa mengidentifikasi ayah biologis mereka sejak umur 18 tahun.
5. Inggris
Berdasarkan situs resmi pemerintah Inggris pendonor sperma bisa menjadi orang boleh call bagi anak hasil perawatan itu.
Namun hal tersebut tidak berlaku bagi pendonor yang memberikan sperma mereka ke klinik yang memiliki lisensi pihak berwenang Fertilisasi dan Embriologi.
Apabila pendonor memberikan sperma mereka ke klinik tersebut maka mereka tidak berhak menjadi orang tua legal anak dan tidak memiliki kewajiban hukum untuk anak.
6. Swiss
Pendonor sperma di Swiss tidak boleh memiliki penyakit genetik dan penyakit menular seksual.
pendonor juga hanya boleh memberikan sperma mereka di satu pusat saja dan hanya boleh mendengarkan maksimal delapan anak.
7. Jerman
Jerman mengizinkan masyarakat mereka untuk menjadi donor sperma di negara tersebut. Sebagaimana dilansir situs resmi kongres Amerika Serikat, anak hasil Inseminasi buatan dengan dengar sperma bisa meminta identitas pendonor ketika berusia 16 tahun.