6 Petuga Diamankan Usai Temuan Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu

Ilustrasi Tes Rapid Antigen

Jakarta, KabarBerita.id — Terkait laporan pelayanan tes antigen dengan alat kesehatan bekas di Bandara Kualanamu, sedikitnya enam orang diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumut dalam penggerebekan, Selasa (27/4).

“Personel berhasil mengamankan enam petugas pelayanan rapid test kemarin sore untuk dimintai keterangan,” kata Kabid Humas, Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (28/4).

Penggerebekan berawal dengan petugas yang menyamar sebagai penumpang untuk antre rapid test antigen di Bandara Kualanamu.

Petugas yang menyamar tersebut kemudian diambil sempel dengan alat tes rapaid antigen. Sepuluh menit hasilnya keluar dan dinyataan negatif.

Polisi kemudian langsung memeriksa seluruh ruangan dan menyita ratusan alat rapid antigen terduga bekas. Enam petugas diamankan.

“Saat ini masih pendalaman kasus, hasilnya akan disampaikan Bapak Kapolda dan Dirkrimsus,”lanjut dia.

PT Kimia Farma Diagnostik akan menghukum dengan sanksi berat jika petugas tersebut benar menggunakan alat rapid antigen bekas di Lantai Mezzaine Bandara Kualanamu. Dirut PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini mengatakan jika terbukti maka itu adalah pelanggaran berat.

Terpisah, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan layanan rapid antigen dengan alat bekas dilakukan oleh orang bermental kere dan tidak menunjukan simpati dan mencari kesempatan. Sehingga meminta Polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Orang-orang tersebut merupakan orang bermental kere, berbuat tidak baik dalam kondisi sulit.Yang salah harus dihukum,” tegas Edy, Rabu.

Tinggalkan Balasan