Sukabumi, KabarBerita.id — Ada sebanyak 533 orang tenaga guru yang lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di lingkungan pemerintah kota Sukabumi yang akan segera menerima surat keputusan pengangkatan (SK).
acara yang digelar oleh badan kepegawaian dan pengembangan sumberdaya manusia kota Sukabumi yang dihadiri oleh wakil walikota, Andri Setiawan beserta jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Bidang Kepegawaian BKPSDM, Taufik Hidayah, menerangkan bahwa 533 orang guru tersebut terdiri dari guru honorer sekolah sebanyak 297 orang, guru berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) sebanyak 163 orang, dan 73 orang lainnya berasal dari sekolah swasta.
Ia mengatakan dari hasil seleksi yang dilaksanakan pada tahun 2021 masih tersisa 116 orang yang sedang diproses untuk mendapatkan surat keputusan pengangkatan.
Sedangkan dalam arahannya, walikota menjelaskan bahwa penandatanganan dokumen kerja baru bisa dilaksanakan saat ini. Berkaitan dengan adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat yang membebankan anggaran pegawai P3K ke Pemda serta terbitnya NIP dari Pemerintah pusat dilakukan bertahap.
Ia menambahkan bahwa penyerahan surat keputusan akan diselesaikan dan diserahkan secara serentak dalam jangka waktu dua minggu depan. Untuk para guru P3K diharapkan bisa menjadi pegawai yang profesional, disiplin serta mampu mencetak peserta didik yang berkualitas.