Medan, KabarBerita.id — Sebanyak 45 remaja yang terlibat dalam geng motor ditangkap oleh pihak Polsek Medan Labuhan, Sumatera Utara, ketika hendak melakukan tawuran pada Minggu (21/7). Para remaja tersebut berusia antara 15 hingga 19 tahun.
Dari jumlah tersebut, 16 remaja berasal dari kelompok “Anak Teras” dan diamankan di Pasar II dan Pasar III Barat saat bersiap tawuran dengan kelompok “Warung Wak Ana” (WWA).
Sedangkan 29 remaja lainnya berasal dari kelompok “Rock N Roll” (RNR) dan ditangkap di Jalan Kebun Rambung saat hendak bentrok dengan kelompok “Simple Life” (SL).
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, menyatakan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi tentang adanya rencana tawuran di wilayah tersebut.
“Mendapatkan informasi tersebut, piket fungsi Polsek Medan Labuhan bersama kepala lingkungan (kepling) dan pihak kecamatan langsung menuju lokasi. Saat petugas tiba, para remaja berusaha melarikan diri, namun 45 di antaranya berhasil ditangkap,” jelas Simbolon.
Selain menangkap 45 remaja, petugas juga mengamankan 14 unit sepeda motor, 7 senjata tajam, 4 anak panah, dan 1 busur panah sebagai barang bukti dari lokasi kejadian.
Saat ini, para remaja yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Labuhan.
“Kami mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” pesan Kompol P.S. Simbolon.