Berita  

341 Kg Sabu dan 51 Kg Ganja Dimusnahkan Bareskrim Polri

Jakarta, KabarBerita.id – Sebanyak 341,6 kg narkoba jenis sabu dan 51 kg ganja hasil pengungkapan tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut di halaman Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, dipimpin langsung oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Hanya sebagian paket narkoba dimusnahkan di truk insinerator yang diparkir di halaman Kantor Bareskrim Polri. Sementara sisa barang bukti akan dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto untuk dimusnahkan di mesin insinerator milik RSPAD.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan ada 29 tersangka yang ditangkap dari enam kasus tersebut. “28 WNI dan satu WNA Nigeria,” ungkap Brigjen Krisno.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan wujud komitmen Polri untuk memberantas narkoba sebagaimana amanat Undang-undang.

“Ini adalah rangkaian komitmen pemberantasan narkoba, bersama-sama melaksanakan pemusnahan barang bukti sebagaimana amanat UU,” ujar Komjen Sigit.

Ratusan kg barang bukti yang hari ini dimusnahkan berasal dari enam kasus yang berbeda. Rinciannya, 158 kg sabu jaringan Afrika-Indonesia, 70 kg sabu jaringan Malaysia-Medan-Jakarta, 59 kg sabu jaringan Malaysia-Indonesia, 37 kg sabu jaringan Malaysia-Indonesia, 17,6 kg sabu jaringan Pekanbaru-Lampung-Jakarta-Bandung, dan 51 kg ganja jaringan Sumatera Barat-Jakarta.

“(Penyitaan barang bukti narkoba) ini hasil kerja (Dittipidnarkoba Bareskrim Polri) tiga bulan terakhir, dari Desember 2019 sampai Februari 2020, bekerja sama dengan dinas terkait, BNN dan Bea Cukai,” tuturnya.

Sementara pada pekan lalu, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga telah memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba.

“Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada pekan lalu juga telah memusnahkan sabu 298,5 kg, ganja 686,4 kg, ekstasi 4.888 butir, eximer 1.485 butir dan tramadol 349 butir,” papar Sigit.

Ia menambahkan, dalam kurun waktu tiga bulan, total barang bukti narkoba yang disita Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan polda-polda di seluruh Indonesia yakni ganja 1,52 ton, sabu 830,5 kg, ekstasi 200 ribu butir, heroin 2,17 kg dan tembakau gorila 8,91 kg.

Tinggalkan Balasan