Jakarta, KabarBerita.is — Tiga warga negara asing yang jadi peserta Jambore Pramuka Dunia di Korea Selatan ditangkap polisi. Tiga anak di bawah umur itu ketahuan mencuri baju dari toko di Gangnam, Seoul, Senin (14/8).
Dikutip dari The Korea Times, ketiga tersangka pencurian merupakan warga asal negara Eropa. Menurut polisi, mereka mencuri baju senilai 100.000 Won atau sekitar Rp1,1 juta.
Ketiga tersangka yang berusia 14 tahun atau lebih itu akan dikenakan hukuman pidana berdasarkan hukum setempat. Polisi mengatakan ketiganya dijadwalkan kembali ke negara asal pada 23 Agustus.
“Kami berencana untuk segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kepulangan mereka sesuai jadwal yang direncanakan,” kata seorang petugas polisi.
Jambore Pramuka Dunia yang diselenggarakan di Korea Selatan terpaksa disetop lebih cepat gara-gara sederet masalah akibat cuaca ekstrem. Acara ditutup pada Sabtu (12/8).
Setelah penutupan resmi acara, sebagian peserta pun ikut dalam berbagai acara budaya dan tur.