Sukabumi, KabarBerita.id — Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan ada jutaan mahasiswa dan pelajar yang kecanduan narkoba dari hasil penelitian yang dilakukan pihaknya bersama perguruan tinggi pada 2016.
“27,32 persen pengguna narkoba di Indonesia merupakan pelajar dan mahasiswa,” kata Kepala Sub Direktorat Lingkungan Pendidikan BNN Agus Sutanto di sela Deklarasi Pelajar Antinarkoba, Tindak Kekerasan dan Pencegahan HIV/AIDS di Lapang Korpri Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawab Barat, Senin (30/10).
Menurutnya, setiap tahunnya jumlah pelajar dan mahasiswa yang menyalahgunaan narkoba terus bertambah, bahkan saat ini ada sekitar 200 jenis baru narkoba di dunia yang 68 di antaranya sudah ada yang masuk ke Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 60 jenis sudah masuk dalam Peranturan Menteri Kesehatan RI dan sisanya masih dalam tahap penelitian. Tingginya pelajar dan mahasiswa yang menyalahgunakan narkotika dan obat-obatan terlarang ini dipengaruhi oleh pergaulan di era globalisasi ini.
Bahkan, mereka sudah menjadi target atau sasaran utama para pengedar barang haram tersebut. Tidak hanya narkoba, obat daftar G atau obat keras pun saat ini disalahgunakan oleh pelajar.
Maka dari itu, pihaknya terus berupaya untuk menurunkan angka prevalensi pelajar dan mahasiswa yang terjerumus serta menyalahgunakan obat-obatan terlarang.
“Kami juga mengapresiasi Pemkab Sukabumi yang pada Senin, ini melakukan deklarasi antinarkoba bersama ratusan ribu pelajar se-Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan di 46 kecamatan,” tambahnya.